Denyut Kota
Selasa, 28 Februari 2012 | 07:20 WIB
Mobil pejabat boleh melanggar, tapi masyarakat biasa wajib ditilang. Apakah begitu dan negeri ini memang milik pejabat atau penguasa? Tengoklah, seperti mobil yang kerap digunakan Menteri Kehutanan Zulkfili Hasan bernomor polisi B 1405 RFS terlihat melanggar rambu lalu lintas di persimpangan rel kereta api Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2012), sekitar pukul 20.00 WIB.