
Kebayoran Baru, Warta Kota
ANAND Krishna menyayangkan sikap Tara (19), salah satu murid spiritualnya yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
"Harusnya mereka menghubungi kami dulu. Atau memperingatkan dengan somasi misalnya. Jadi ada jalannya mengetahui bagaimana, apa maunya? Jangan ujug-ujug melapor langsung. Kami kira untuk menyelesaikan masalah ini upaya mediasi bisa dikedepankan dilakukan," kata Kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Anand lebih lanjut berharap kasus yang menimpanya tersebut dapat dihentikan. "Kami berharap ini jadi no case. Di-drop saja," timpalnya. Anand, dilanjutkan Darwin untuk sementara tidak akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan itu.
"Kami memilih defensif. Sebagai warga negara kami memang berhak menuntut orang lain, tapi yang perlu kami pertimbangkan bahwa klien kami adalah seorang guru dan tidak mau ribut-ribut. Sebagai seorang guru atau seorang ayah kalau murid terpeleset sedikit ya kita maafkan. Artinya kalau seorang anak salah tidak harus saya laporkan, saya tangkap, atau saya tampar. Sebagai seorang guru itu yang kita inginkan," tandasnya.
Sebelumnya, dua mantan murid Anand, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah melaporkan Anand Krishna dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Selain pada Komnas Perempuan, laporan juga dialamatkan ke polisi. Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti berupa foto saat Anand memeluk dirinya dan print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand. (Persda Network/Roy)

