

Sejak revitalisasi Kota Tua Jakarta, ada dua kata yang seringkali disebut pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, industri kreatif. Dua kata tadi biasa ditambahkan dengan kata lain, sentra industri kreatif.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu pernah sedikit menjabarkan, industri kreatif yang bisa dikembangkan di Kota Tua antara lain, galeri, musik, restoran, dan mode. Kemudian orang nomor satu DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyebutkan rencana pemindahan salah satu kampus Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke Oud Batavia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) DKI Jakarta Arie Budhiman pun menyinggung soal industri kreatif, dengan menyatakan Kota Tua akan disulap menjadi pusat seni budaya, "Hollywood van Batavia" -meski tambahan "wood" itu sudah ada di Batavia sejak masa anak wayang di zaman Belanda, yaitu Tangkiwood.
Pada masanya, Tangkiwood yang kini jadi Jalan Tangki Lio Timur di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, melahirkan anak wayang (seniman panggung) yang berjaya, sebut saja Tan Tjeng Bok, Wolly "Mak Wok" Sutinah, Fifi Young, Leila Sari, bahkan Idris Sardi. Seiring masa, Tangkiwood kini tak lebih dari sebuah kawasan kumuh.
Kembali ke dua kata "mantra" industri kreatif para pejabat, yang tak kunjung kelihatan batang hidungnya di kawasan Kota Tua yang "baru". Kawasan itu malah makin kumuh, makin kotor, makin banyak sampah bertumpuk, makin tak jelas siapa yang bertanggungjawab.
Kali ini saya tak berniat masuk terlalu dalam soal kondisi "the new" Kota Tua berharga puluhan miliar rupiah itu. Mari kita menelusur apa itu industri kreatif, termasuk di dalamnya, ruang kreatif, lebih besar lagi, kota kreatif.
Adalah Charles Landry, lewat buku The Creative City: A Toolkit for Urban Innovators, memperkenalkan ide tersebut pada tahun 2000. Gerakan kota kreatif (creative city) itu langsung mendapat perhatian khalayak dunia, khususnya para wali kota dunia, serta mereka yang bergelut di bidang pengembangan ekonomi dan budaya.
Landry mengatakan, creative city adalah sebuah tempat di mana orang merasakan, bahwa mereka bisa berpikir bertindak, berencana dengan imajinasi. Sebuah kondisi di mana ada perbedaan kepemimpinan, komunitas publik, dan swasta tapi tetap memberikan perasaan pada masyarakat bahwa ada sebuah sikap atau budaya "ya" untuk kehidupan. Budaya toleransi pada perbedaan, toleransi pada perubahan, dan pada banyak hal sehingga semua orang bisa berkembang dan mengembangkan diri.
"Dan creative city itu tidak lantas secara eksklusif tentang seni meskipun seni merupakan elemen kuat dari sebuah kreativitas. Tapi ini (creative city) lebih sebagai ide yang luas," ujar Landry dalam sebuah wawancara beberapa tahun lalu.
Lebih lanjut Landry menjelaskan, sebuah kota yang kreatif bisa dilihat dari kesan pertama saat kita singgah. Misalnya keramahtamahannya, khususnya keramahtamahan transportasi. "Bagaiman sebuah kota seperti mengundang kita untuk masuk lebih jauh, melalui bandara, pelabuhan, stasiun kereta api mereka."
Kota kreatif juga berisi orang yang punya kombinasi pengetahuan begitu mendalam tentang kotanya, industrinya, seni budaya, bisnisnya dan yang secara bersamaan juga terbuka terhadap sebuah toleransi, punya kapasitas untuk mendengarkan. "Kota kreatif adalah juga tentang personality quality, di mana ada banyak orang dengan kualitas yang berbeda tadi diizinkan untuk mengembangkan diri," tandas Landry.
Maknanya adalah bagaimana kita membuat kota menjadi tempat yang didambakan untuk hidup. Kota dengan sumber penting, manusia yang hidup di dalamnya. Manusia dengan kepandaian, hasrat, motivasi, imajinasi, dan kreativitas dan menjadikannya sumber daya perkotaan. Pada ujungnya, semua ini mengarah pada pertumbuhan ekonomi.
Richard Florida, dalam buku The Rise of The Creative Class menggunakan indeks kreativitas sebagai kunci pertumbuhan ekonomi sebuah kota atau kawasan, yang diukur melalui andil kreatif dari para tenaga kerja, kemampuan teknologi, inovasi, dan keberagaman yang diukur dengan gay index -kemampuan untuk menerima secara terbuka segala jenis perbedaan manusia dan ide. (Pradaningrum Mijarto)

