
Gerakan kota kreatif pun ditangkap oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa. Organisasi itu kemudian membentuk apa yang disebut Jaringan Kota-kota Kreatif – JKK- (The Creative Cities Network) pada 2004.
Tujuannya tak lain adalah mempertahankan keberagaman budaya, di mana kota-kota di dunia bisa saling bertukar pengalaman dalam upaya mempromosikan pusaka budaya lokal mereka masing-masing, termasuk bagaimana menghadapi arus globalisasi.
Pada akhirnya, tentu upaya dari kota-kota yang sudah sadar untuk “mengkreatifkan diri” untuk bersikap lebih toleran, bisa lebih jelas dan pasti dalam mengembangkan industri kreatif mereka, dan memperlakukan ruang dengan lebih arif, yaitu memberi ruang kreatif di kantong-kantong kreatif kota mereka yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.
Tahun lalu, UNESCO menambah jaringan kota kreatif dengan menetapkan tiga kota sebagai kota kreatif. Kota-kota itu adalah Kanazawa di Jepang yang ditetapkan sebagai City of Crafts and Folk Art, Bradford di Inggris sebagai City of Film, dan sebuah kota kecil di Belgia, Ghent, sebagai City of Music.
Kini, 19 negara sudah terhubung dengan JKK UNESCO, yang terbagi dalam bidang-bidang sastra, film, musik, seni kerajinan dan kesenian rakyat, desain, seni media (media arts), dan kulinari tradisional (gastronomy).
Daftar kota-kota itu, selain ketiga kota di atas, antara lain, Iowa (AS) dan Shenzhen (China) sekaligus sebagai Kota Sastra dan Kota Desain; Nagoya dan Kobe (Jepang) menjadi Kota Desain; Melbourne (Australia) – Kota Sastra; Glasgow (Inggris) – Kota Musik; Lyon (Perancis) – Kota Seni Media; Aswan (Mesir) – Kota Seni Kerajinan dan Seni Kerakyatan; Sevilla (Spanyol) – Kota Musik; dan Popayan (Kolombia) – Kota Gastronomi.
Dalam bukunya yang bertajuk The Creative City: A Toolkit for Urban Innovators, Charles Landry mengatakan, kota-kota yang berhasil menjadi kota kreatif biasanya mempunyai kesamaan dalam visi individu, organisasi kreatif, dan budaya politik dengan tujuan jelas. Diperlukan pemimpin yang mampu menyatukan semua pihak, baik publik, swasta, juga sukarelawan.
Kota yang berhasil, juga mampu mengekspresikan inisiatif publik, bahkan jika inisiatif itu merupakan investasi bisnis yang rawan sekalipun. Selain itu, penghargaan terhadap isu kebudayaan, ekspresi terhadap nilai dan identitas adalah kunci untuk menghadapi perubahan. Karena budaya – kebudayaan – adalah sumber kreatif. (Pradaningrum Mijarto)

