• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
Jumat, 5 Maret 2010
Anand Bantah Lakukan Pelecehan

Menteng, Warta Kota

TOKOH spiritual Anand Khrisna menegaskan tak ada inisiasi ataupun tindakan pelecehan seksual baik berupa pijatan atau hal lainnya di yayasan Anand Ashram terhadap Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah.

Hal itu dikatakan Anand saat memberikan keterangan persnya di Gedung Jakarta Media Centre, Jumat (5/3) pukul 10.00. Anand mengatakan aduan Tara ke Komnas Perempuan dan laporannya ke Polda Metro Jaya merupakan tuduhan yang mengada-ada dan fitnah belaka.

"Tara bergabung dengan Yayasan Anand Ashram di Sunter, Jakut pada 2007 sedangkan Sumidah bergabung di Layur Veda pada 2004. Tidak ada tindak pelecehan terhadap Tara dan Sumidah," kata Anand.

Anand yang mengenakan kemeja merah bermotif merah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menghipnotis Tara dan Sumidah yang ada adalah kegiatan meditasi. Pola meditasi yang diberikan adalah sugesti yang diberikan pada diri sendiri dan secara medis bisa diakui. Soal
pemijatan yang dituduhkan Sumidah, Anand membantah. Yang ada adalah terapi kesehatan. Pemijatan di Layur Veda hanya layanan terapi kesehatan untuk umum.

"Saya dengan Tara tidak ada hubungan spesial. Melainkan hanya hubungan sebagai pengurus atau koordinator. Tara memang aktif sebagai koordinator beberapa kegiatan. Jadi hanya hubungan kerja saja," terang Anand.

Menyoal kata-kata di facebook mesra antara Anand dan Tara, merupakan pelintiran dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Anand juga mengomentari tentang jimat yang dimiliki Tara yang kabarnya membuat Tara jadi seperti terhipnotis, Anand menjelaskan bahwa benda itu bukan
jimat melainkan hanya sebagai cinderamata. Dirinya kerap memberi cinderamata kepada semua orang.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki murid,keanggotaan, sumpah setia dan kegiatan inisiasi. Saya bukan guru, kalaupun ada yang menyebut saya guru itu sebutan mereka saja. Selama lima tahun terakhir saya juga tidak pernah memberikan private class. Oleh karena itu saya
tidak tahu ada motif apa di balik laporan itu," ungkap Anand.

Pengacara Anand, Darwin Aritonang mengatakan bahwa dari pemeriksaan saksi (Tara dan Sumidah) di Polda Metro Jaya tidak terlihat fakta sesuai dengan hukum. Oleh karena itu Darwin yakin bahwa laporan itu tidak akan berlanjut.

"Jika tuduhan (Tara dan Sumidah) itu tidak terbukti, sampai saat ini kami tidak melakukan langkah tindakan hukum atau melapor balik," ujar Darwin.

Menanggapi hal itu, pengacara korban pelecehan seksual Anand, Agung Mattauch mengatakan bahwa pembantahan itu adalah hak mereka. Tetapi pihaknya tetap memiliki fakta dan data yang bisa dibuktikan. Bahkan saat ini sudah ada tiga orang korban Anand yang telah melapor ke Polda
Metro Jaya. "Ketiga orang itu berinisial SA,DS, dan AA. Jadi biarkan saja mereka bilang begitu, tetapi kami kan punya bukti, seperti email Anand ke Tara yang berbau tidak senonoh, dan sejumlah saksi," kata Agung.

Agung mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Anand memang bukan di kelas privat melainkan Anand memanggil secara pribadi kepada pra korban (Tara dan Sumidah).

Bahkan Sumidha pernah menemukan tisu berbau sperma yang berasal dari ruangan Anand. "Klien kami kan sudah dewasa dan bisa membedakan bau sperma dan ingus. Jadi nggak mungkin klien kami salah dalam menilai karena klien kami kan sudah dewasa," imbuh Agung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihaknya belum memastikan waktu pemanggilan Anand. "Dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan apakah bukti telah mencukupi dan memenuhi unsur," katanya. Jika gelar perkara sudah selesai barulah polisi bisa menyimpulkan apakah data-data yang
diperoleh cukup untuk dijadikan dasar pemanggilan terhadap Anand. (Sigit Nugroho)

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]