

Durensawit, Warta Kota
Untuk mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa dan tidak memenuhi syarat kesehatan, Walikota Jakarta Timur, Murdhani MH, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta Timur, Kamis (26/8).
Dalam operasi yang dilakukan bersama petugas dari Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Sudin Perindustrian dan Energi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut, Walikota menemukan parcel yang di dalamnya terdapat produk makanan yang disinyalir telah kadaluarsa.
Sasaran sidak makanan kadaluarsa pertama kali dilakukan ke Buaran Plaza, Jalan Radin Inten, Durensawit. Walikota bersama petugas langsung masuk ke pasar swalayan Carrefour yang berada di lantai II, dan menuju ke tempat penjualan daging serta makanan kemasan. Di kedua tempat tersebut petugas tidak menemukan makanan yang mencurigakan, sehingga langsung menuju tempat penjualan parcel yang berada di pintu masuk swalayan tersebut.
Di salah satu parcel yang dibongkar di hadapan Walikota, petugas menemukan produk biskuit merek Khong Guan yang dicurigai telah kadaluarsa. Kecurigaan muncul karena ada beberapa perbedaan antara tempat dan cara penulisan batas waktu kadaluarsa produk tersebut.
Melihat hal tersebut, Walikota pun meminta agar produk yang dicurigai itu segera dibawa oleh BPOM untuk diteliti. “Tanggal kadaluarsanya meragukan karena ada perbedaan antara tempat dan cara penulisan pada tanggal kadaluarsanya. Karena itu saya minta produk itu segera diamankan supaya tidak mengecewakan konsumen,” ujar Murdhani didampingi Asisten Perekonomian Jakarta Timur, Unu Nurdin.
Walikota juga mengimbau kepada seluruh produsen atau pabrik makanan agar menunjukkan tanggal kadaluarsa produknya di tempat yang mudah terlihat konsumen, sehingga tidak menimbulkan keraguan saat membelinya.
“Tujuan razia ini kan untuk melindungi masyarakat dari makanan kadaluarsa. Apalagi menjelang Lebaran ini, para warga ingin mendapatkan harga yang jauh lebih murah,” tambahnya.
Sementara itu pengawas dari BPOM, Carolina, mengatakan pihaknya telah membongkar seluruh parsel yang berisi Khong Guan wafer stick yang dicurigai tersebut, dan dari 16 kotak wafer stick ditemukan tiga kotak yang mencurigakan sehingga harus dibawa ke BPOM untuk dilakukan penelitian.
“Kami sisir seluruh parcel mulai dari harga Rp 150.000 sampai dengan Rp 200.000. Beberapa parsel berisi Khong Guan tersebut dibongkar, dan kami bawa tiga kotak untuk diteliti. Sedangkan pihak dari Carrefour mengaku tidak mengetahui adanya produk yang kadaluarsa itu karena parsel itu langsung dari suplier,” katanya.
Selain mendatangi Buaran Plasa, Walikota bersama petugas lainnya juga melakukan sidak ke swalayan Tip Top di Jalan Raya Pondokbambu dan Giant Pondokkopi. Namun di kedua tempat tersebut petugas tidak menemukan makanan yang disinyalir kadaluarsa dan membahayakan kesematan konsumen. (Budi SL Malau)

