• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
  • Jakarta
  •   :  
  • Salemba     
Sabtu, 20 Agustus 2011
3 Kali Lebaran di RSCM
Diduga Korban Malpraktik
Theo Yonatan  
Dibaca : 918 kali     Komentar: 0

Salemba, Warta Kota

Dua setengah tahun sudah berlalu, pasien Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pun sudah silih berganti. Namun, Nani Dwijayanti (22) masih tetap terbaring di kamar 409, di lantai 4 Gedung A RSCM.

Nani Dwijayanti masuk rumah sakit terbesar milik pemerintah itu pada Februari 2009.

Saat dijenguk Warta Kota hari Jumat (19/8), Nani tengah terbaring dengan posisi tengkurap di kasurnya. Sehari-harinya hanya itu yang bisa dia lakukan, yakni tengkurap atau telentang. Untuk duduk, apalagi berdiri, tak bisa lagi karena badannyamenderita lumpuh.

Nani berada di tempat tidur paling pojok di ruang kelas 3. Saat itu dia mengenakan kaus hijau, sementara selang kateter menjalar keluar dari celana garis-garisnya. Di meja kecil di sudut ruangan, tak tampak makanan mewah atau buah-buahan, hanya ada biskuit 'eceran' yang banyak dijual di warung kelontong.

Sang ayah, Gunawan (54), yang juga bekerja di RSCM sebagai pendorong kursi pasien, yakin anak kedua dari tiga bersaudara itu merupakan korban malapraktik dokter di RSCM. Sebab, menurut dia, saat putrinya itu dibawa ke RSCM karena mengeluh tidak bisa kencing dan buang air besar pada Februari 2009, kondisinya baik-baik saja.

Ketika masuk ke rumah sakit, keluhan Nani adalah sakit pada bagian perut. Dokter hanya butuh waktu sehari untuk kemudian memutuskan melakukan operasi, setelah mendiagnosis si pasien mengalami sakit usus buntu. Padahal, sebelumnya dokter mendiagnosis Nani mengalami infeksi berat akibat sumbatan usus.

'Celakanya' lagi, operasi yang kemudian membuat Nani mengalami cacat permanen itu ternyata tidak didului persetujuan dari pihak keluarga. Kantung kemih Nani mengalami kebocoran, sehingga harus memakai kateter seumur hidup.

"Saat anak saya menjalani operasi, pihak keluarga tidak diminta persetujuan lebih dulu. Selain itu, ada empat diagnosis berbeda tentang penyakit anak saya," ujar Gunawan ketika ditemui di sela-sela pelaksanaan tugasnya kemarin siang.

Kini, Gunawan tengah mengajukan gugatan perdata terhadap RSCM, setelah dua pengaduannya mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dokter RSCM ditolak pihak kepolisian. Makanya, Gunawan enggan membawa anaknya keluar dari RSCM, kendati para dokter sudah menyarankan dia untuk membawa sang anak pulang. "Saya tidak akan bawa anak saya pulang, sampai hakim mengetukkan palu," kata Gunawan.

Saking lamanya berada di rumah sakit, Nani kerap menjadi obyek cibiran perawat dan petugas paramedis lainnya.

Menurut Gunawan, sebelum tragedi memilukan menimpa anaknya, dia adalah Pelaksana Tata Usaha di Poliklinik Kulit dan Kelamin yang berstatus PNS golongan 3B dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan. Bahkan, di era 1980-1990, dia sempat ditempatkan di Laboratorium Mikroskopik dan Makroskopik. Namun sejak dia memerkarakan kasus yang menimpa anaknya, pihak manajemen rumah sakit langsung memindahkannya menjadi petugas penjaga kursi roda.

"Saya bingung, kenapa rumah sakit melempar saya jadi pendorong kursi saja. Padahal, dari segi usia saya sudah tua. Lalu, dulu, saat saya di laboratorium, mahasiswa dan dokter saja belajar ke saya untuk mengoperasikan alat," ujarnya.

Diakui Gunawan, Nani sudah sejak kecil menderita kelumpuhan. Sebelum prahara datang pada tahun 2009, putrinya yang tidak pernah mengecap pendidikan formal itu secara rutin menjalani terapi di laut Pasir Putih, Tanjung Baru, atau di Ancol dengan cara berenang menggunakan ban. Dalam sebulan, dia biasa membawa Nani ke laut sebanyak dua kali. Akibat terapi itu, Nani sempat bisa duduk. Namun, sejak masuk rumah sakit karena gangguan di bagian perutnya, praktis semuanya kembali ke nol, karena Nani seumur hidupnya tidak bisa lagi lepas dari ketergantungan kepada selang kateter. Selang itu dipasang untuk memudahkan atau melancarkan buang air besar.

Ketika ditanya soal rencana dalam merayakan Idul Fitri nanti, Gunawan maupun Nani hanya menitikkan air mata. Di benaknya, sudah tak ada lagi harapan untuk merayakan Idul Fitri seperti umat Islam lainnya. Hari-hari Gunawan lebih banyak disibukkan dengan mencari uang demi sang anak yang sudah hampir tiga tahun berada di rumah sakit. Dia juga fokus pada upaya mencari keadilan yang kini tengah diperjuangkannya melalui jalur perdata.

"Jalur pidana sudah mentok, karena baru sampai tingkat kepolisian saja sudah sulit," katanya.

Sementara itu, istrinya, Suheni (46), membuka warung kelontong di rumah mereka di Perumahan Pucung Baru Blok E2 N 6, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, untuk menyokong biaya. Setiap bulan Gunawan harus menyediakan uang Rp 2 jutaan, yakni untuk pembelian pampers dan biaya dua perawat yang menjaga anaknya (Rp 1,3 juta per bulan). Kalau pihak rumah sakit sudah tak mepungut biaya.

Tiga Lebaran

Gunawan mengakui, berkumpul bersama keluarga di hari Lebaran sudah tidak jadi ritual wajib lagi. Dia pun sudah tidak pernah mengunjungi sanak keluarganya, termasuk ibunya sendiri. Setiap Lebaran, Gunawan dan istrinya lebih memilih berada di rumah sakit menemani Nani, dengan makanan Lebaran yang seadanya. "Yah, tapi biasanya kami bawakan ketupat saja buat Nani," katanya.

Selain itu, Gunawan juga kehilangan perhatian keluarganya. Sebab, sudah tidak ada seorang pun sanak keluarga yang datang untuk menengok Nani. Padahal, dia memiliki sembilan saudara dan banyak keponakan.

Gunawan mengingat, setidaknya sejak dua tahun lalu keluarganya tidak pernah ada lagi yang datang menengok. "Mungkin mereka jenuh karena anak saya sudah terlalu lama di rumah sakit," ujarnya.

Sementara itu Kepala Humas RSCM, Nata Sudrajat Amban, menuturkan bahwa kondisi Nani sebenarnya sudah layak untuk dibawa pulang dan dirawat di rumah.

Nata mengakui, Nani adalah pasien paling lama berada di ruang perawatan RSCM. Sebab, pasien-pasien lain, bahkan yang sakit keras, biasanya hanya menjalani perawatan di rumah sakit kurang lebih 10 bulan dan setelah itu dirawat jalan. Menurut Nata, hal itu dilakukan sebab peminat pasien ke RSCM sangat tinggi. "Sebenarnya, saya kasihan kepada Gunawan. Sebab, gugatan seperti itu belum tentu menang di pengadilan. Apalagi, ini kan tentang kode etik dokter. Dokter kan memang boleh bertindak walaupun tanpa persetujuan keluarga, dan itu karena kode etiknya mengatakan itu," ujarnya saat ditemui di ruangannya kemarin siang. (m2)

 

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]