• Selamat Datang
 
  • :  
  • Pendidikan
  •   :  
  • Warta Pendidikan
  •   :  
Rabu, 23 November 2011
Dinas Pendidikan Minta Guru Honorer Tak Mogok
Warta Kota/Ichwan Chasani  
Dibaca : 353 kali     Komentar: 1

Dinas Pendidikan  Kota Bandung  berharap guru honorer tidak melakukan mogok kerja karena itu bukan untuk kebaikan tetapi hanya akan merugikan siswa juga orang tua siswa, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji.
   
"Mogok kerja hanya akan merugikan siswa, seharusnya sebagai guru utamakan hal yang positif untuk membangun generasi bangsa yang cerdas," ujar Oji kepada wartawan di Bandung, Rabu.
   
Meski dianggap tidak memperhatikan para guru honorer, Oji menyatakan bila pihaknya telah melakukan perhatian dengan membantu sekolah gratis dan dengan sekolah gratis membuat sekolah itu terbantu sehingga guru honorer bisa diberikan insentif lebih.
   
"Kita tidak bisa memberikan gaji secara langsung pada guru honorer karena ada payung hukum yang harus dilawan bila kita melakukannya dan kita sudah memberikan bantuan sekolah gratis yang tujuannya untuk memberikan kesejahteraan bagi guru honorer," jelasnya.
   
Dengan itu, Oji mengatakan, pihaknya menyerahkan wewenang menentukan besaran gaji untuk guru honorer pada sekolah tempat guru tersebut mengajar.
   
"Ada salah seorang guru yang meminta dana bantuan dari hibah, namun itu tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan sehingga mereka hanya akan menerima sekali saja," katanya.
   
Sedangkan terkait sertifikasi guru honorer, menurut Oji, pihakanya bersama Wali Kota Bandung telah melakukan upaya pengajuan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
   
"Tetapi kan sudah ada kuota yang diberikan Pusat pada kita, dan kuota itu 15 persen swasta kemudian Negeri 85 persen sedangkan guru honorer banyaknya bekerja di swasta," jelas Oji.
   
Dilanjutkannya, kalau aturan itu disamakan antara negeri dan swasta maka akan banyak PNS yang tercecer sedangkan Disdik memprioritaskan PNS karena itu sesuai amanah peraturan Pusat.
   
Ia menjelaskan sertifikasi sudah tidak lagi menggunakan porto folio dan Pendidikan Latihan dan Profesi Guru (PLPG) melainkan harus melewati uji kompetensi profesional.
   
"Kini baik guru honorer ataupun negeri harus melewati tes kompetensi profesional dan kalau ada guru yang sudah diterima jadi PNS, tetapi setelah di tes kinerja gagal maka dana tunjangan akan dicabut," papar Oji.
   
Oji menyebutkan, terakhir kali pengangkatan PNS yang asalnya guru honorer ada 260 guru dan itu pada 2009.(ant)

Share :                
A   A   A
Komentar Anda
Senin, 5 Maret 2012
titin hernayanti
wahai para pemimpin lihatlah kebawah apakah pantas seorang guru honorer sekolah negri yang sudah sertifikasi akan dicabut ? mana keadilan sebagai pemimpin
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]