

Senayan, Warta Kota
Rahmad Darmawan (RD) meletakkan jabatannya sebagai pelatih Tim Nasional Indonesia U-23, beberapa jam setelah mengikuti pertemuan dengan sesama pelatih timnas di kediaman pengusaha Arifin Panigoro, Griya Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Surat pengunduran diri RD dititipkan kepada agen pemain Eddy Syahputra untuk disampaikan kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein dan Sekretaris Jenderal PSSI Tri Goestoro. Eddy bertemu dengan RD di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/12) malam.
"Ini titipan surat cinta untuk disampaikan ke pengurus PSSI," ujar Eddy di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Edy mengaku terkejut ketika membaca surat pengunduran diri RD itu. Apalagi, keputusan itu mewajibkan RD membayar denda kepada PSSI.
Sesuai klausul kontrak yang ditandatangani RD, mantan pelatih Persija Jakarta itu wajib mengembalikan gajinya selama tiga bulan terakhir jika melepas jabatan sebagai pelatih Timnas U-23 lebih cepat dari masa berlakunya kontrak. RD dikontrak PSSI selama dua tahun sejak Agustus lalu.
"Pada klausul kontraknya tertulis dia wajib membayar denda sebesar tiga bulan gaji, tapi saya tidak tahu dengan rinci berapa total denda yang harus dibayar RD," ujar Eddy.
Eddy mengaku diutus secara resmi oleh RD untuk menyampaikan surat pengunduran diri tersebut ke PSSI. Eddy selama ini dikenal sebagai agen pemain asing merupakan kerabat dekat RD.
Dihubungi secara terpisah, RD menampik isu mengenai keputusannya itu karena adanya larangan PSSI terhadap pemain yang bermain di Liga Super Indonesia (LSI) memperkuat tim nasional.
RD mengatakan, keputusannya untuk meletakkan jabatan sebagai pelatih Timnas U-23 karena dia gagal mempersembahkan medali emas untuk Indonesia pada ajang SEA Games XXVI/2011.
"Pengunduran diri saya murni karena saya merasa gagal membawa tim sepak bola Indonesia juara di SEA Games," ujarnya. (nir)

