
Jakarta, Wartakotalive.com
Sebanyak 136 penumpang dewasa dan 4 anak-anak dan 4 balita akan mendapatkan voucer senilai Rp 300.000 sebagai kompensasi atas keterlambatan pesawat Batavia Air dengan nomor penerbangan Y6374, lebih dari empat jam rute penerbangan Palangkara-Suarabaya, Senin (2/1/2012) lalu.
PT Metro Batavia Air, pemilik maskapai Batavia Air harus membayar denda akibat keterlambatan terbang lebih dari empat jam. Manajer Humas Batavia Air Elly Simanjuntak mengaku pihaknya sedang memproses pemberian voucer tersebut.
Sanksi yang diberikan pada Batavia Air merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77/2011 yang diperbaharui dengan Permenhub Nomor 92/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut yang berlaku sejak 1 Januari 2012.
Sebelumnya, pihak Batavia berjanji memberikan voucer terhadap keterlambatan penerbangan kepada penumpang sehari setelah terjadinya keterlambatan. Jangka waktu pencairan voucer selama 30 hari.(kontan.co.id)

