• Selamat Datang
 
  • :  
  • Bisnis
  •   :  
  • Warta Bisnis
  •   :  
Kamis, 26 Januari 2012
Awasi Konflik Pembatasan BBM
BBC  
Dibaca : 3437 kali     Komentar: 0

Tugu Tani, Wartakotalive.com

Pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus kepada bagaimana proses dan teknis pembatasan bahan bakar minyak (BBG) atau konversi ke Bahan Bakar Gas (BBG), tetapi perlu mengawasi konflik atau kekacauan yang ditimbulkan di masyarakat atas ketidakpastian saat ini.

Untuk membantu pemerintahan dalam mengantisipasi timbulnya kekacauan itu Koalisi Warga untuk TDM, yang terdiri dari sejumlah organisasi non-pemerintah, mengajukan dua opsi. Kedua opsi tersebut ialah konversi gas untuk sektor transportasi dan reformulasi harga BBM dengan peningkatan kualitas.

“Kedua opsi ini hendaknya diberlakukan secara paralel. Mengingat keduanya dibutuhkan dalam perkembangan regulasi dan situasi teknologi kendaraan bermotor,” kata Ahmad Safrudin, Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sekaligus anggota koalisi TDM dalam diskusi tentang "Opsi Teknis Pembatasan BBM Bersubsidi dengan Konversi BBG Sektor Transportasi" di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (25/1). Diskusi menghadirkan pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Perrtamina, dan para kepala dinas terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Ahmad Safrudin mengemukakan, pemerintah sedang mencari cara untuk menurunkan beban subsidi BBM yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2014. Salah satu cara yang ditempuh ialah menetapkan pembatasan BBM bersubsidi, terhitung mulai 1 April 2012. Namun, hingga kini opsi teknis yang akan diterapkan sebagai solusi pembatasan BBM bersubsidi tidak jelas.

Opsi kenaikan harga BBM, ujarnya, cenderung dihindari karena tidak populis, disamping data perhitungan harga pokok BBM tidak tersedia, sehingga membuat banyak pihak bimbang. “Tentu ketidakpastian opsi teknis ini akan menyebabkan tidak saja kegagalan dalam menekan beban subsidi BBM, tetapi juga kekacauan,” ujar Ahmad.

Rp 7.500 per liter

Secara terpisah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengusulkan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi kepada Komisi VII DPR, Rabu (25/1). Kenaikan harga diharapkan dapat menekan konsumsi BBM subsidi tanpa perlu persiapan infrastruktur dan pengawasan yang ketat.

“Dengan kecenderungan harga minyak yang terus meningkat telah mengakibatkan subsidi yang semakin besar dan memberatkan beban APBN,” kata Ketua Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, dalam siaran persnya.

Suryo mengkhawatirkan, subsidi yang terus meningkat membuat pemerintah sulit menjalankan fungsi dan perannya dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Terkait dengan usulan tersebut Kadin mengajukan dua jenis kenaikan, yakni golongan pertama dan golongan kedua. Golongan Pertama ialah kendaraan sepeda motor, kendaraan roda tiga, kendaraan umum jenis taksi dan angkutan umum roda empat, termasuk kendaraan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). kenaikan yang diberlakukan adalah Rp 1.000 per liter sehingga harganya menjadi Rp 5.500 per liter.

Sedangkan Golongan Kedua ialah kendaraan roda empat untuk mobil dinas, mobil pribadi dan taksi eksekutif. kenaikannya yang diusulkan Kadin Rp 3.000 per liter sehingga harga BBM untuk golongan ini menjadi Rp 7.500 per liter.

Namun, lanjutnya, nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, memberdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan. (wip)

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]