

Semanggi, Wartakotalive.com
Diduga lantaran ingkar janji membayar hutangnya sebesar Rp 600 juta, bos PT Sanex Steel Indonesia, kini bernama Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono (45), dibunuh di Swiss-Belhotel, Sawahbesar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2012) malam. Kasus ini terungkap setelah tiga orang pelaku yang menghabisi nyawa Harry menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2012) dinihari.
Ketiga pelaku masing-masing C (30), A (28), dan T (23). Mereka tercatat tinggal di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan. Saat ini, Polisi sedang berusaha mencari senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh Harry.
"Dari pengakuan tiga orang yang diamankan ini, mereka membunuh karena persoalan fee yang belum dibayarkan. Nilainya Rp 600 juta," kata Kepala Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika , Jumat (27/1/2012).
Dijelaskan Helmy, C, A, dan T ini adalah penagih hutang atau debt collector. Selama ini mereka sudah menjalankan tugas dan amanah Harry untuk menagih hutang. Namun ketiganya belum juga menerima upah seperti yang telah dijanjikan Harry sebelumnya. Kesal dan kecewa dengan janji manis Harry, C dan kedua kawannya itu melampiaskan amarahnya dengan membunuh bosnya itu. (ded)

