

Palmerah, Wartakotalive.com
Pernyataan Shinta Bachir di tabloid mingguan Cek & Ricek bahwa dia diteror dan akan dibunuh oleh seorang purnawirawan jenderal polisi berbintang tiga, yang disebutnya sebagai mantan Kapolda Metro Jaya, membuat Komisaris Jenderal (Purn) Makbul Padmanegara kesal dan uring-uringan. Mantan Wakapolri—pada era Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri—ini meminta pemain film tersebut segera minta maaf.
"Paling lambat satu minggu setelah surat klarifikasi ini ditandatangani dan guna menghindari tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata dari klien kami, maka kepada Saudari Shinta Bachir kami minta untuk menyatakan permohonan maaf dan meralat penyataannya yang dimuat media massa baik cetak maupun elektronik," kata pengacara Makbul, Alfons Loemau, ketika dihubungi Senin (30/1) malam.
Dikatakan Alfons, di Cek & Ricek edisi 25-31 Januari 2012 atau edisi No 700 Thn XIV, pada berita halaman 3 dengan judul "Misteri Pengakuan Shinta Bachir", di alinea pertama baris ke-10 disebutkan bahwa "Ia mengaku diteror dan hendak dibunuh oleh seorang purnawirawan jenderal polisi berbintang tiga yang disebutnya sebagai mantan Kapolda Metro Jaya". Kemudian pada alinea ke-4 baris ke-10 disebutkan "Argumentasi ini rupanya tak membuat mantan perwira tinggi lulusan Akabri Kepolisian tahun 1974 itu legowo".
Dikatakan Alfons, meski Shinta tidak menyebutkan nama jelas Makbul Padmanegara maupun inisialnya, kalimat tersebut mengarah ke pribadi mantan Kapolda Metro Jaya Makbul Padmanegara. "Siapa lagi kalau bukan Pak Makbul. Ada BHD (Bambang Hendarso Danuri—Red), dia juga angkatan 74 dan mantan Kapolda Metro, tapi pangkatnya kan bukan bintang tiga," ujarnya.
Makbul, kata Alfons, tidak kenal dan tidak punya hubungan sama sekali dengan Shinta Bachir. Oleh karena itu, tudingan Shinta bahwa dia pernah diteror dan diancam akan dibunuh adalah tidak benar dan hanya mengada-ada. "Kalau memang pernah diancam akan dibunuh ya silakan melapor (ke kepolisian), sebutkan siapa jenderal bintang tiga tersebut. Kalau cuma mengumbar cerita di media massa kan sama saja dengan pemerasan, selain ingin dipublikasikan biar namanya terkenal," ujar Alfons.
Menurut Alfons, Shinta Bachir diberi kesempatan seminggu untuk meralat pernyataannya sekaligus menyampaikan permintaan maaf. Bila Shinta tidak memiliki niat baik untuk meralat pernyataannya dan meminta maaf dalam batas waktu tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Ini merupakan bagian dari hak jawab kami, agar semua masyarakat mengetahui persoalannya. Kalau niat baik kami tidak disambut niat baik dari Shinta Bachir untuk mengklarifikasi, maka langkah-langkah hukum akan kami tempuh," ujarnya.
"Kami akan melakukan langkah hukum sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan. Yang bersangkutan harus menyadari bahwa kata-katanya itu berdampak secara hukum karena tidak benar," kata Alfons lagi.
Kontrak rumah
Jadi, kalau Makbul membantah, siapa pria yang disebut-sebut Shinta telah mengancam akan membunuhnya itu? Dalam beberapa kesempatan memberi keterangan, Shinta tidak memang bersedia menyebutkan pengancamnya. Dia juga tidak menyebutkan ada hubungan apa antara dia dan mantan pejabat Polri tersebut. Namun, sumber Warta Kota mengatakan bahwa Shinta pernah menjalin kasih dengan pejabat tinggi Polri tersebut selama dua tahun. Bahkan mereka menikah siri.
Shinta sendiri tidak menampik soal pernikahan siri itu. Bahkan dia mengatakan, dirinya sempat mengontrak sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sebagai tempat pertemuan. "Itu rumah untuk bertemu. Semuanya memang kami berdua yang pikirkan," katanya.
Kata Shinta, dia dan sang jenderal bintang tiga itu menjalin kasih setelah bertemu di sebuah mal dekat Bundaran HI. Setelah pertemuan itu sang jenderal mulai intens menghubungi Shinta. Setelah awalnya tak merespons, kata bintang film Pulau Hantu 3 itu, dia akhirnya takluk.
Karena sesuatu hal akhirnya hubungan keduanya putus. Shinta kemudian melanjutkan karier di dunia film, sehingga komunikasi dengan sang jenderal pun putus.
Menurut kuasa hukum Shinta, Achmad Rivai, pemain film Suster Keramas itu tiba-tiba mendapat teror dan ancaman akan dibunuh. (ded)

