• Selamat Datang
 
  • :  
  • Hiburan
  •   :  
  • Seleb
  •   :  
Sabtu, 4 Februari 2012
Astrid Ellena Paspornya Dibatalkan
 
Dibaca : 184 kali     Komentar: 0

Jakarta, Wartakotalive.com

Pemutus hubungan kekeluargaan (PHK) oleh Fredrich Yunadi pada Astrid Ellena Indriana tampaknya tak bisa ditawar lagi. Yunadi tidak menyesali keputusannya.

Setelah memutuskan hubungan anak dengan Ellen, Yunadi juga membatalkan KTP dan paspor peraih gelar Miss Indonesia 2011 tersebut. Berarti Ellen pun terancam tak bisa keluar negeri.

"Saya cabut semua. Dia (Ellen) tidak berhak pakai alamat saya, wong sudah saya keluarin masak masih pakai alamat saya. Silakan dia usaha sendiri dong, dia sudah bukan anak saya kok. Kenapa saya harus repot," katanya.

Menurut Yunadi ini adalah keputusan terbaiknya. "Tindakan ini saya lakukan yang terbaik untuk semua pihak, baik saya maupun dia. Karena saya sudah putus hubungan, dia berlaku apa saja saya tidak malu karena sekarang dia bukan anak saya," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/2), seperti dilansir Tribunnews.

Yunadi pun memprotes pernyataan Linda Indriana Campbell, mantan istrinya. Pemilik kantor advokat Yunadi & Associates di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini menantang Linda untuk menunjukkan bukti bahwa dirinya pernah menikah lebih dari dua kali.

"Beritanya kok jadi merembet jadi gosip fitnah? Kapan saya ada anak di luar lima anak sekarang? Itu tong kosong nyaring bunyinya!" kata Yunadi melalui SMS kepada harian Surya.

Linda pun keberatan dengan pernyataan mantan suaminya bahwa dia menyerahkan hak asuh ketiga anaknya terutama Ellen. Pemberitaan di media tentang Ellen selama ini, juga membuatnya merasa terganggu. BK / av

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]