• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
Jumat, 3 Februari 2012
Elza Minta Angie-Anas Tersangka
Warta Kota/Adhy Kelana  
Dibaca : 681 kali     Komentar: 0

Palmerah, Wartakotalive.com

SALAH satu penasihat hukum M Nazaruddin, Elza Syarief, mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Angelina Sondakh (Angie) dan I Wayan Koster dijadikan tersangka. Status yang sama juga diminta diterapkan terhadap Anas Urbaningrum.

Dalam surat terbuka tertanggal 1 Februari itu, Elza Syarief membeberkan bukti-bukti pendukung permintaannya, mulai dari keterangan para saksi sampai proses persidangan yang menyebutkan bahwa telah terbukti Anas Urbaningrum sebagai pemilik perusahaan Permai Group dan istrinya merupakan pemegang saham serta Komisaris PT Alam Berkah Melimpah.

Dalam surat itu tertulis juga bahwa dana milik perusahaan Permai Group senilai kurang lebih Rp 80 miliar, yang terdiri atas Rp 30 miliar dan 5 juta dolar Amerika Serikat, digunakan untuk kepentingan Anas Urbaningrum saat pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat. Uang tersebut dibawa ke Hotel Aston di Bandung dan dibagi-bagikan kepada DPC-DPC Partai Demokrat supaya DPC-DPC itu memilih Anas.

Sementara itu, Mindo Rosalina Manullang di bawah sumpah mengaku mengetahui Anas Urbaningrum berkantor di Tebet bersama dengan Nazaruddin. Dia juga mengetahui istri Anas Urbaningrum (Athiyyah Laila) dan istri Nazaruddin (Neneng Sri Wahyuni) berkantor di Tebet (PT Graha Anugrah), dan mengetahui adanya pertengkaran antara Athiyyah dan Neneng tentang Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang membuat Neneng tidak terlalu aktif dan membuat urusan keuangan diambil alih oleh Yulianis, termasuk penggajian karyawan dari rekening pribadi Yulianis.

Dalam surat terbuka yang juga diterima Warta Kota itu tertulis bahwa Elza mengingatkan pimpinan KPK soal kesaksian Rosa, yang mengetahui melihat mobil Alphard hitam milik Anas ke kantor Tower Permai di Warungbuncit. Rosa juga mengakui gambar struktur organisasi Permai Group di mana Anas Urbaningrum sebagai owner (jabatan tertinggi) di Permai Group. Yang lain, masih kata Elza, dia mengetahui bahwa Anas Urbaningrum bersama Nazaruddin sebagai pemegang saham PT Anugrah Nusantara, sedangkan Permai Group pengembangan dari PT Anugrah Nusantara.

"Barang bukti, struktur organsiasi Permai Group (Anas Urbaningrum sebagai owner bersama Yulianis dan Hasyim), daftar gaji s/d April 2011, BPKB Mobil Alphard Hitam B 15 AU dari PT Anugerah Nusantara menjadi nama Anas Urbaningrum dan jual beli saham PT Anugerah Nusantara dari Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum," tulis Elza dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR itu.

Sementara itu, Hj Sriati (68), ibu Anas Urbaningrum, yakin anaknya itu tidak berbuat seperti yang dituduhkan. Dia yakin putranya itu tidak pernah makan uang haram.

Sriati sudah bertanya ke istri Anas. Katanya, Anas tak terlibat. Itu hanya permainan politik dari lawan-lawannya. Sebab, menurut Sriati, dari dulu istrinya sudah mewanti-wanti kepada Anas, jangan sampai pulang membawa uang tak jelas apalagi haram.

"Saya pernah telepon istrinya dan menanyakan hal itu. Katanya sih begitu itu (Anas tak terlibat)," ungkapnya.

Untuk membantu Anas, nenek 11 cucu ini hanya bisa mendoakan agar anaknya itu tak sampai terseret-seret kasus tersebut. Dia kini tetap rutin bangun malam, untuk salat Tahajud.

Di mata ibunya, Ketua Umum DPP Demokrat ini pendiam, termasuk kepada ibunya sendiri jarang bicara kalau tak penting. "Kalau ketemu saya ya salaman, kemudian tanya keadaan (kesehatan) saya, setelah itu dia sudah tak banyak ngomong lagi. Itu memang watak anak saya sejak kecilg," ujar Sriati di rumahnya di RT 02/RW 03 Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. (tat)
 

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]