

Semanggi, Wartakotalive.com
Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk lagi dua tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45) pada Kamis (26/2/2012) lalu.
Keduanya adalah DN dan KP yang dibekuk di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sementara tiga tersangka lainnya sudah terlebih dahulu menyerahkan diri sesaat setelah kejadian.
"Kami sudah tangkap DN dan KP kemarin Kamis (2/1/2012). Dua orang ini masih diperiksa. Dan dari keterangan sementara mereka memang terlibat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Jumat (3/1/2012).
Rikwanto mengatakan, saat diperiksa dua orang ini mengakui terlibat melakukan tindak pidana bersama dengan tiga tersangka lainnya, dan perannya mengaku memukuli korban.
Terkait motif, Rikwanto mengatakan, masih sebatas meminta jatah atas hasil kerja para tersangka sebesar Rp 600 juta. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga di dapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.
"Sampai sekarang motifnya baru itu. Tapi nanti kita dalami lagi apa mungkin ada motif lainnya," tambah Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas kamar hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/1/2012)
Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku, yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.
Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang yang dilakukan kelima tersangka. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga di dapat. Yang terjadi malah cek cok mulut dan berakhir pada pembunuhan korban.
Barang bukti pisau yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh korban, juga sudah disita polisi bersamaan dengan penyerahan diri tiga tersangka.(*)
Tribunnews.com

