• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
Jumat, 3 Februari 2012
Kasus Kekerasan terhadap Anak Meningkat
istimewa  
Dibaca : 1066 kali     Komentar: 0

Kudus, Wartakotalive.com

JUMLAH kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama 2011 mencapai 44 kasus atau meningkat 46,67 persen dibanding jumlah kasus selama 2010.

"Sedangkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2010 sebanyak 30 kasus," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Kudus Budi Rahmat melalui Bagian Perlindungan Anak Subiyantini di Kudus, Jumat (3/2), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak selama 2010 juga lebih tinggi dibanding dengan jumlah kasus yang terjadi selama 2009 hanya 23 kasus.

Dari puluhan kasus kekerasan yang terjadi selama 2011, katanya, pelakunya merupakan orang yang dikenal keluarga korban, terutama tetangga maupun teman dekat korban.

Sedangkan jenis kekerasan yang dialami anak, meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekerasan penelantaran.

Selama ini, kata dia, keluarga korban melaporkan tindak kekerasan tersebut ke pusat pelayanan terpadu BPMPKB maupun jaringan ke Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus.

"Korban yang melapor, tidak hanya mendapat pendampingan, mereka juga mendapatkan terapi psikis karena para korban akan trauma akibat peristiwa yang dialaminya," ujarnya.

Untuk merealisasikan kabupaten layak anak, pemkab melakukan sosialisasi di semua SKPD, desa-desa, serta kecamatan agar mendukung upaya pemerintah menciptakan Kabupaten Kudus sebagai tempat yang ideal bagi anak dalam segala hal.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dan sejumlah pihak terkait mengetahui kewajibannya sebagai orang tua dan hak-hak yang dimiliki anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada JPPA Kudus Sri Endang Erowati mengungkapkan, kekerasan terhadap anak di Kudus paling banyak terjadi merupakan kasus kekerasan seksual.

"Pelakunya, merupakan orang dekat dan cukup dikenal korban maupun keluarga korban," ujarnya.

Untuk itu, dia mengingatkan, orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kudus.

Menurut dia, pemberian perangkat telekomunikasi yang modern terhadap anak juga berpotensi meningkatkan kasus kekerasan terhadap anak jika tanpa pengawasan orang tua.

"Kesadaran orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap anak memang perlu ditingkatkan. Dengan adanya perhatian dari orang tua dan masyarakat sekitar, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan," ujarnya.
 

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]