

Bekasi, Wartakotalive.com
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang belum memiliki data akurat tentang keberadaan dan status lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ditengarai banyak lahan fasos fasum perumahan yang dialihkan peruntukannya.
Sekretaris Komisi A, Ariyanto mengatakan pihaknya sudah mengundang Bappeda, Dinas Tata Kota, dan DPPKAD Kota Bekasi untuk mempertanyakan lahan fasos fasum itu, Rabu (1/2) lalu. “Mereka semua mengaku tidak punya data kongkrit berapa luasan area fasos fasum dan bagaimana peruntukannya, ini kan aneh,” ungkap Ariyanto.
Menurut Ariyanto, Pemkot Bekasi tidak serius menangani persoalan lahan fasos fasum itu. Dilihat dari jawaban mereka saat ditanya berapa pengembang yang belum menyerahkan fasos fasum, kata Ariyanto, para pejabat itu tidak bisa memberikan kepastian.
“Pemkot Bekasi tidak serius menangani masalah fasos fasum ini. Padahal mereka juga yang menetapkan siteplan perumahan sebelum bisa dibangun. Mereka hanya bilang baru ada 26 pengembang yang menyerahkan lahan fasos fasum,” sambungnya.
Ariyanto menyatakan, Komisi A telah banyak mendapat masukan dari warga sejumlah perumahan mulai dari belum diserahterimakannya area fasos fasum sampai pengalihfungsian lahan fasos fasum menjadi area komersial tanpa persetujuan warga.
“Faktanya, ada beberapa pengembang yang mengalihfungsikan lahan fasos fasum diluar peruntukannya tanpa sepengetahuan warga. Dan Pemkot Bekasi tidak mengambil tindakan apapun terhadap pengembang yang melakukan upaya seperti itu,” tandasnya.
Dia menyebut, sesuai Perda Nomor 16/2011 tentang tata cara penyerahan fasos fasum kepada pemerintah, lahan fasos fasum itu boleh saja digunakan untuk sarana pendidikan, maupun sarana sosial keagamaan seperti tempat ibadah, balai pertemuan, dan sarana olahraga.
Sesuai perda tersebut, terang Ariyanto, lahan fasos fasum juga bisa digunakan untuk kegiatan usaha skala kecil dan menengah maupun dikuasakan kepada pihak ketiga dengan catatan tetap memberikan kontribusi terhadap pemasukan Pemkot Bekasi.
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui adanya kelemahan data terkait lahan fasos fasum itu. "Kelemahan kami adalah soal data serah terima, siapa saja pengembang nakal yang tidak menyerahkan lahan tersebut. Perumahan yang ada sekarang ini kan rata-rata dibangun di awal tahun 1980-an," tutur Rahmat.
Rahmat Effendi menyatakan pihaknya tengah menyiapkan perangkat untuk melakukan pendataan dan penilaian sampai dengan pengurusan sertifikasi. "Itu semua kan membutuhkan anggaran," ujarnya. (chi)

