

Sleman, Wartakotalive.com
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan partainya menghormati proses hukum terkait dengan penetapan Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika Anggie membutuhkan penasihat hukum, kami akan membantu untuk melakukan advokasi hukum," kata Anas Urbaningrum di Sleman, Yogyakarta, Minggu (5/2), seperti dikutip Antara.
Terkait dengan perkara hukum, menurut dia, sebaiknya tidak banyak dikomentari karena jika perkara hukum diberi komentar yang bermunculan adalah opini-opini.
"Kami harapkan proses hukum bisa berjalan adil dan objektif sesuai koridor hukum, dan tidak perlu didorong dengan beragam opini," katanya.
Terkait dengan imbauan Ruhut Sitompul agar dirinya mundur, Anas menilai hal tersebut sebagai pernyataan yang tidak serius dan tidak butuh tanggapan.
"Tidak perlu ditanggapi, tetapi ditanggapi dengan kerja, kerja, dan kerja. Lebih baik dijawab dengan bekerja," katanya.
Menyinggung konferensi pers yang digelar oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Anas menyatakan tidak mau berkomentar.
"Saya bersama kalian (pers--Red) di sini. Ini saya diundang acara Mas Tris (Sutrisno Bachir)," katanya.

