

Berdasarkan data BNN terhadap pilot dan pramugari Lion Air yang tertangkap menggunakan narkoba jenis shabu-shabu, mereka adalah:
- SS Pilot Lion Air ditangkap BNN di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (4/2/2012) pukul 03.30, atas dugaan penggunaan dan kepemilikan sabu 0,04 gram.
-Pada 10 Januari 2012, BNN menangkap pilot Lion Air bernama Hanum Adhyaksa di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan. Di ruang karaoke itu, Hanum ditangkap bersama seorang kontraktor dan tiga teman wanitanya. Dari saku si pilot ditemukan satu kantong plastik shabu?shabu 0,9 gram.
- Pertengahan 2011, pilot Lion Air lainnya bernama Muhammad Nasri tertangkap basah tengah berpesta sabu bersama rekannya Husni Thamrin (kopilot) dan Imron, di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. Ia ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu dan empat butir ekstasi. PN Tangerang lalu memvonis Nasri bersalah dan dihukum 5 tahun penjara serta denda Rp 300 Juta.
- Pada 6 April 2011, pramugari Lion Air, Winnie Raditya juga tertangkap karena kedapatan menyimpan sabu di pakaian dalamnya. Winnie ditangkap Polres Jakarta Pusat di kos-kosannya di Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. PN Jakarta Pusat memvonisnya empat tahun penjara. (bum)

