

Tangerang, Wartakotalive.com
Sepasang kekasih, KM alias JK (wanita Indonesia), dan KD (pria warga Sierra Leonean), yang hidup serumah, ditangkap aparat BNN, 1 Februari 2012, di sebuah rumah di Jakasetia, Bekasi. Keduanya ditangkap karena menerima paket bingkai berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 442 gram, dan levometorfan 536 gram.
Penangkapan keduanya berawal ketika, sebuah paket dari India tiba di Bandara Soekarno - Hatta (BSH), 1 Februari lalu. Seperti biasa, petugas Bea Cukai BSH melakukan pemeriksaan terhadap paket itu. Setelah diperiksa melalui sinar X, ternyata terdapat benda yang mencurigakan di balik bingkai lukisan itu.
"Setelah kami periksa secara mendalam, di balik bingkai lukisan itu terdapat beberapa kantong narkoba. Bingkai yang satu positif sabu-sabu seberat 442 gram, dan bingkai satunya berisi bubuk warna kecoklatan, yang disebut levometorfan (sejenis morfin) seberat 536 gram," ucap Oza Olivia, Kepala Bea Cukai BSH, Senin (6/2/2012). (ver)

