• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
Rabu, 8 Februari 2012
Pilot Lion Air Nyabu
Berkas SS Segera Dilimpahkan
Repro Warta Kota/Agus Rijanto  
Dibaca : 241 kali     Komentar: 0

Cawang, Wartakotalive.com

Kepala Bidang Humas dan Dokumentasi BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan tersangka SS masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dan belum ditetapkan apakah hanya pemakai atau pengedar. ”Penyidik masih mendalami sejauh mana frekwensi penggunaan sabu oleh tersangka SS, apa itu dalam taraf coba-coba, teratur, apa pencandu,” katanya.

Menurut Sumirat pemberkasan terhadap Sjaiful seharusnya selesai, Selasa (7/5/2012) yakni dengan ketentuan batas waktu 3x24 jam. Namun dalam aturan yang berlaku, pihaknya, masih diberikan kesempatan 3x24 jam lagi sebagai perpanjangan untuk penyelesaiannya.

Sumirat juga belum bisa memastikan apakan Sjaiful akan dijerat dengan pasal penyalahguna narkoba seperti Hanum, yang terbukti hanya pengguna yakni Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Maka menurut Sumirat, sembari menunggu proses persidangan kini Hanum direhabilitasi di Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat. "Sementara SS masih kita periksa di tahanan BNN," kata Sumirat.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap SS di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (4/2/2012) pukul 03.30, atas dugaan penggunaan dan kepemilikan sabu 0,04 gram, merupakan pilot Lion Air yang ketiga yang ditangkap karena mengkonsumsi sabu.

Pada 10 Januari 2012 lalu, BNN juga menangkap pilot Lion Air lainnya bernama Hanum Adhyaksa di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan. Di ruang karaoke itu, Hanum ditangkap bersama seorang kontraktor dan tiga teman wanitanya. Dari saku si pilot ditemukan satu kantong plastik shabu?shabu 0,9 gram.

Pada pertengahan 2011, pilot Lion Air lainnya bernama Muhammad Nasri tertangkap basah tengah berpesta sabu bersama rekannya Husni Thamrin (kopilot) dan Imron, di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang.

Sebelumnya pada 6 April 2011, pramugari Lion Air, Winnie Raditya juga tertangkap karena kedapatan menyimpan sabu di pakaian dalamnya. Winnie ditangkap Polres Jakarta Pusat di kosannya di Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. PN Jakarta Pusat memvonisnya empat tahun penjara. (bum)

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
Topik: PILOT LION AIR NYABU
 
CLOSE[X]