• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
Rabu, 8 Februari 2012
KPK Kembali Periksa Nunun
Warta Kota/Adhy Kelana  
Dibaca : 186 kali     Komentar: 0

Palmerah, Wartakotalive.com

KOMISI Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/2) kembali menjadwalkan pemeriksaan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kemungkinan besar, pemeriksaan Nunun hari ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.

"Pemeriksaan ibu NN (Nunun Nurbaeti) sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (8/2).

Jika sesuai jadwal, Nunun akan tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 13.00. Juru Bicara KPK, Johan Budi (7/2) mengatakan, berkas pemeriksaan Nunun akan dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam satu dua hari ke depan.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai DGSBI 2004. Miranda kemudian turut menjadi tersangka atas dugaan turut serta atau membantu Nunun menyalurkan 480 lembar cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu. Diduga, Nunun dan Miranda tidak bergerak sendirian. Ada penyokong dana dibalik pembelian sejumlah cek perjalanan yang belum terungkap. (Kompas.com)

 

Share :                
A   A   A
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]