

Jakarta, Wartakotalive.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengirimkan pilot yang tertangkap basah sedang memakain narkoba jenis sabu-sabu, untuk direhabilitasi karena tidak ditemukan indikasi sebagai pengedar tetapi hanya pemakai.
"Pilot akan dititipkan di panti rehab di Lido sambil menunggu proses hukum," kata Kepala Satgas Operasi BNN, Benny Mamoto, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Menurut Benny, berdasarkan keterangan yang telah dihimpun, untuk saat ini sang oknum pilot tersebut diindikasikan hanya sebagai pemakai dan bukan sebagai pengedar.
Namun, ujar dia, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa masih terdapat jaringan terkait dengan kasus pilot nyabu itu yang terlibat secara lebih luas dalam pengedaran di antara pilot tersebut.
"Untuk saat ini, proses penyelidikan dan pemetaan masih terus berjalan," katanya.
Benny juga menuturkan, diperlukan langkah baik pencegahan maupun penindakan karena masih banyak pihak yang masih belum paham tentang dampak negatif narkoba. (ant)

Lion Air: Saat Ini Tidak Ada Lagi Pilot Konsumsi Narkoba
BNN Periksa Acak 94 Kru Pesawat
BNN Akan Razia Pilot dan Awak Kabin Secara Acak